Cara Daftar DMCA Dan Memasangnya Diblog

Lindungi Artikel anda dengan perlindungan dari Dmca secara gratis. Dmca berfungsi unuk melindungi artikel dari copas orang lain (pencurian artikel), jika anda menemukan artikel anda dicopas oleh orang lain, dan anda bisa melaporkannya keDMCA. Blog yang dilaporkan telah Copas artikel dari blog lain, maka kemungkinan artikel yang dicopas tersebut akan dihapus (hanya pembuat artikellah yang dapat memilikinya), dan juga blog yang telah dilaporkan telah copas artikel blog lain (blog yang Copas artikel kemungkinan akan dihapus). Itulah artikel yang saya baca di Dmca.

Berikut Ini Adalah Cara Mendaftar & Memasangnya :

1). Silahkan Buka Situs DMCA Disini
2). Setelah Itu Geser Kebawah dan cari gambar Seperti berikut ini


  • Silahkan Masukan Nama depan anda
  • Masukan Nama belakang anda
  • Company Name : Nothing
  • Email anda
  • Setelah Itu Klick Submit
3). Setelah Itu buka Email anda, (DMCA mengirimkan Password anda)


4). Kemudian Klick Client Login


5). Silahkan Login

  • Masukan Email anda
  • Password yang diberi oleh DMCA tadi
  • Klick Login
6). Kemudian Klick Add Badges To Your Site


7). Setelah Itu Akan Muncul Gambar Seperti Berikut ini

  • Pilih Skin DMCA yang diinginkan
  • Copy Kodenya
  • Setelah itu klick Add To Blogger
8). Kemudian Anda akan masuk ke Elemen Blogger

  • Masukan Judul Widget
  • Paste Kode Dmca yang tadi
  • Klick menambahkan widget
Atau Juga Bisa Dengan :
  • Masuk Ke Blogger
  • Pilih TataLetak
  • Klick Tambahkan Widget
  • Pilih Widget HTML
  • Beri Judul dan Paste Kode Dmca tadi
  • Kemudian klick save
9). Silahkan Masuk Ke URL blogger anda dan lihat hasilnya


10). Silahkan Klick Icon DMCA (jika ingin mengetahui sudah Diprotection atau belum)


SEMOGA BERMANFAAT . . . .